RUANG REFLEKSI ONLINE - HALO JIWA INDONESIA


 

RUANG REFLEKSI (ONLINE)



1.1   Konsep Kegiatan

Ruang Refleksi (online) merupakan fasilitas pendampingan sebaya kepada teman-teman yang membutuhkan katarsis. Fasilitas ini menjadi alternatif, apabila layanan profesional belum menjadi opsi yang relevan. Misalnya, karena pokok permasalahan yang diajukan belum tergolong sebagai masalah psikologis yang membutuhkan pendampingan lebih intens. Selain itu, tidak menutup kemungkinan layanan profesional kurang terjangkau bagi sebagian kalangan. Namun berbeda dengan katarsis dalam psikoterapi, fasilitas ini tidak memberikan intervensi psikologis. Lebih tepatnya, konteksnya terbatas pada mendengarkan dan menemani teman-teman yang membutuhkan figur pendamping. Apabila dalam proses pendampingan, partisipan diidentifikasi memiliki kecenderungan masalah psikologis yang lebih serius, maka selalu mungkin bisa disarankan agar terhubung ke profesional. Secara umum, kegiatan ini terikat oleh kode etik psikologi, di mana hak-hak partisipan, seperti asas kerahasiaan, dijamin sepenuhnya.


1.2   Latar Belakang Kegiatan


Ruang Refleksi (online) diinisiasi atas dasar keprihatinan terhadap berbagai fenomena distres di masyarakat karena kurangnya kesadaran mendengarkan. Tepatnya, banyak orang yang mengalami tekanan psikologis dan membutuhkan dukungan emosional dari orang lain. Namun sayangnya, yang sering kali terjadi, merasa kurang dipahami, bahkan cenderung disalahkan atau dituntut untuk berpikir positif. Sehingga kemungkinan terburuknya, tekanan psikologis yang dialami bisa terakumulasi dan menjadi masalah psikologis yang lebih serius. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi upaya preventif untuk menata persoalan yang cenderung lebih bisa dikendalikan, sebelum berlanjut menjadi distres dan disfungsi psikologis.


1.3   Teknis Pelaksanaan

Berikut diuraikan beberapa hal teknis maupun prinsipil yang perlu diperhatikan dalam Ruang Refleksi (online): 

a.   Pendampingan ini bersifat sangat rahasia, sehingga segala informasi mengenai partisipan terbatas diketahui oleh internal ruang refleksi. 

b.   Admin bertanggung jawab atas keseluruhan rangkaian Ruang Refleksi (online). Sehingga, sesi pendampingan akan diatur dan diarahkan oleh admin. 

c.   Admin akan menyesuaikan persoalan partisipan dengan concern dari pendamping. Jadi meskipun partisipan bisa memilih pendampingnya sendiri, namun usulan tersebut akan kembali dipertimbangkan. Selain pertimbangan concern, mengingat sewaktu-waktu, jadwal pendamping dan partisipan bisa saja sulit dipertemukan. 

d.  Sebelum pendampingan, peserta akan diminta untuk mengisi CV dalam form online. CV tersebut membantu pendamping dalam membangun asumsi awal mengenai persoalan yang diajukan.

e.   Pendampingan berlangsung selama 1 jam dan akan menyesuaikan dalam aplikasinya. Selain itu, terbuka peluang bagi partisipan untuk melanjutkan ke sesi berikutnya apabila diperlukan. 

f.    Pada awal dan akhir sesi pendampingan, pendamping kembali mengingatkan mengenai asas kerahasiaan dan jaminan hak partisipan sesuai dengan kode etik psikologi.


1.4   Alur Pelaksanaan


Berikut diuraikan alur pelaksanaan Ruang Refleksi (online):

a.   Partisipan akan mengisi form online yang alamatnya telah dicantumkan di infografis. Dalam form tersebut, partisipan mengisi identitasnya dan mengusulkan pendampingnya sendiri. Selain itu, tidak lupa partisipan mengisi kontak yang bisa dihubungi. 

b.   Selanjutnya, admin akan mengolah data yang telah masuk dan menghubungi partisipan. Dalam hal ini, admin akan meminta usulan waktu dari partisipan yang akan disesuaikan dengan waktu pendamping.
 
c.   Setelah waktu ditetapkan, admin akan mengingatkan pendamping dan partisipan mengenai jadwal temunya.

d.   Paling lambat 30 menit sebelum waktu pendampingan, admin akan mengonfirmasi kesiapan partisipan dan agar kiranya partisipan bisa stay selama kurang lebih 1 jam, sebagaimana pendamping telah meluangkan waktunya.

e.   Setelah pendampingan selesai, admin akan meminta partisipan untuk mengisi form evaluasi.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.